
Bank Indonesia (BI) baru saja mengumumkan kabar positif bagi perekonomian nasional. Pada laporan terbarunya, BI mencatat bahwa neraca perdagangan Indonesia mengalami surplus sebesar USD 4,33 miliar pada bulan Maret 2025. Angka ini tidak hanya melanjutkan tren surplus yang sudah terjadi selama lebih dari tiga tahun berturut-turut, tetapi juga memperkuat posisi eksternal ekonomi Indonesia di tengah dinamika global yang masih belum stabil.
BI Nilai Surplus Perkuat Ketahanan Ekonomi
Dalam pernyataan resminya, BI menegaskan bahwa surplus neraca perdagangan ini berperan penting dalam menopang ketahanan eksternal ekonomi nasional. Deputi Gubernur BI menyebut bahwa arus devisa yang masuk dari surplus perdagangan mampu memperkuat posisi cadangan devisa dan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
Lebih lanjut, BI melihat kondisi ini sebagai sinyal positif bahwa ekspor Indonesia, khususnya dari sektor non-migas seperti pertambangan, manufaktur, dan pertanian, masih menunjukkan daya saing kuat di pasar internasional. Hal ini tentu menjadi modal penting untuk menjaga daya tahan ekonomi nasional dari tekanan eksternal seperti fluktuasi harga komoditas global dan gejolak geopolitik.
Ekspor dan Impor: Fakta Angka Terbaru
Untuk lebih rinci, total ekspor Indonesia pada Maret 2025 tercatat mencapai USD 22,45 miliar, sementara impor berada di angka USD 18,12 miliar. Kinerja ekspor didorong oleh kenaikan permintaan dari mitra dagang utama seperti China, India, dan negara-negara ASEAN.
Menariknya, ekspor non-migas tumbuh signifikan terutama dari sektor pertambangan (seperti batubara dan nikel), serta produk manufaktur seperti baja dan kimia dasar. Sementara itu, impor juga tumbuh, terutama untuk bahan baku dan barang modal—indikasi bahwa industri dalam negeri masih aktif berproduksi.
Dampak Positif terhadap Stabilitas Rupiah dan Investasi
Tak hanya memperkuat cadangan devisa, surplus neraca perdagangan juga memberi dampak langsung pada stabilitas nilai tukar rupiah. Arus devisa yang positif mendukung kestabilan rupiah terhadap dolar AS, yang selama ini menjadi salah satu perhatian utama pelaku pasar dan investor.
Dengan rupiah yang stabil dan neraca perdagangan yang kuat, Indonesia memiliki landasan ekonomi yang lebih solid untuk menarik investasi asing. Investor akan merasa lebih percaya diri dengan kondisi makroekonomi yang terkendali dan arah kebijakan moneter yang tetap konsisten.
Kesimpulan: Momentum Positif Harus Dijaga
Surplus neraca perdagangan sebesar USD 4,33 miliar bukan sekadar angka, melainkan cerminan dari kekuatan fundamental ekonomi Indonesia. Bank Indonesia memandang bahwa pencapaian ini harus terus dijaga dengan kebijakan yang mendorong ekspor bernilai tambah, penguatan industri dalam negeri, dan efisiensi impor.
Dengan tetap waspada terhadap risiko global dan menjaga sinergi antara kebijakan moneter dan fiskal, Indonesia berpeluang mempertahankan stabilitas ekonominya di tengah ketidakpastian dunia.