
Koperasi Desa Merah Putih bukan sekadar program ekonomi rakyat biasa. Ia hadir sebagai gerakan nasional berbasis desa yang bertujuan menguatkan ketahanan ekonomi masyarakat dari bawah. Namun, dengan skala yang sangat besar, tantangan yang dihadapi pun tidak main-main.
Menurut pernyataan resmi, koperasi ini membutuhkan sekitar 400 ribu pengurus dan 1,2 juta pengelola di seluruh Indonesia. Pertanyaannya, apakah sumber daya manusia kita siap mendukung visi besar ini?
1. Mengapa Butuh Sebanyak Itu?
Dengan target pembentukan koperasi di lebih dari 83.000 desa, maka kebutuhan akan struktur organisasi yang solid menjadi hal mutlak. Setiap koperasi desa membutuhkan setidaknya lima pengurus inti dan 15 pengelola operasional, mulai dari bendahara, manajer pemasaran, hingga pengelola unit usaha sektor riil.
Jika dikalikan secara nasional, angka kebutuhan SDM langsung melonjak ke ratusan ribu. Hal ini menunjukkan bahwa koperasi ini bukan proyek kecil-kecilan, melainkan sistem ekonomi alternatif yang benar-benar ingin bersaing dengan dominasi pasar korporasi.
2. Tantangan Rekrutmen dan Pelatihan SDM
Meski kebutuhan tinggi, tantangan terbesar bukan hanya soal kuantitas, tapi juga kualitas sumber daya manusia. Pengurus dan pengelola koperasi harus paham tata kelola usaha, prinsip koperasi, serta mampu menggunakan teknologi digital untuk pencatatan dan pelaporan.
Tanpa pelatihan yang intensif dan sistem pengembangan SDM yang berkelanjutan, program ini rentan stagnasi atau bahkan gagal total. Oleh karena itu, lembaga pelatihan koperasi serta universitas-universitas berbasis komunitas perlu digandeng sebagai mitra strategis.
3. Potensi Pemberdayaan Ekonomi Lokal
Namun di balik tantangan tersebut, terbuka peluang besar untuk menciptakan lapangan kerja baru dan memberdayakan ekonomi lokal. Bayangkan jika jutaan orang terserap sebagai pengurus dan pengelola, maka desa tidak hanya menjadi pusat produksi, tapi juga pusat distribusi dan pengolahan.
Dengan pengelolaan profesional, koperasi bisa menjadi tulang punggung ekonomi desa—mulai dari pertanian, perikanan, kerajinan, hingga digitalisasi UMKM.
4. Butuh Dukungan Pemerintah dan Swasta
Agar proyek ini tidak jalan di tempat, sinergi antar pihak harus diperkuat. Pemerintah pusat dan daerah wajib menyediakan regulasi pendukung, akses pembiayaan, serta infrastruktur digital di desa. Di sisi lain, pihak swasta bisa terlibat dalam hal transfer teknologi, pemasaran produk koperasi, hingga pendampingan manajemen.
Tanpa kolaborasi multi-sektor, impian 1,2 juta pengelola hanya akan jadi angka di atas kertas.
Kesimpulan: Besar Tekad, Besar Tanggung Jawab
Koperasi Desa Merah Putih adalah salah satu gerakan ekonomi kerakyatan paling ambisius di Indonesia. Dengan kebutuhan pengurus dan pengelola mencapai jutaan orang, tantangannya sangat besar—namun potensi dampaknya jauh lebih besar.
Kini saatnya semua pihak mengambil peran. Dari pemerintah, masyarakat, hingga sektor swasta, mari kita bersama membangun fondasi ekonomi Indonesia dari desa.