
Satu lagi noda hitam tercoreng dalam dunia pendidikan. Seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, ditangkap polisi atas dugaan melakukan tindakan asusila terhadap enam siswa laki-laki. Kasus ini menuai perhatian publik dan menjadi peringatan keras bahwa lingkungan pendidikan harus benar-benar aman dari kekerasan seksual.
📍 Kronologi Singkat Kasus
Menurut informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, pelaku berinisial AS (42), seorang guru honorer di salah satu SD negeri di Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan. Dugaan perbuatan bejat ini terjadi selama periode 2023 hingga awal 2024.
Orangtua korban pertama kali mencurigai perilaku anak mereka yang berubah drastis. Setelah dilakukan pendekatan secara hati-hati, korban akhirnya mengungkapkan bahwa mereka mengalami pelecehan oleh guru mereka sendiri. Tak butuh waktu lama, laporan dibuat ke pihak berwajib, dan penyelidikan langsung dilakukan.
🔍 Fakta Mengejutkan: Enam Korban dalam Rentang Usia SD
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa enam anak laki-laki, berusia antara 10 hingga 12 tahun, menjadi korban. Modus pelaku terbilang licik: ia memanfaatkan posisi dan kedekatan sebagai guru untuk membujuk dan mengancam para korban agar tidak berbicara.
Lebih memprihatinkan lagi, tindakan tersebut dilakukan di lingkungan sekolah, tempat yang seharusnya menjadi ruang aman dan mendidik bagi anak-anak.
⚖️ Polisi Bergerak Cepat: Pelaku Ditahan
Setelah menerima laporan dan mengumpulkan bukti, Satreskrim Polres Asahan bergerak cepat dan mengamankan pelaku. Saat ini, AS telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Selain itu, pihak kepolisian juga bekerja sama dengan lembaga psikologi anak dan perlindungan perempuan untuk memberikan pendampingan terhadap para korban.
🧠 Dampak Psikologis & Pentingnya Pencegahan
Peristiwa ini menjadi alarm bagi semua pihak, khususnya para orang tua, guru, dan pengelola sekolah. Kekerasan seksual terhadap anak bisa meninggalkan trauma jangka panjang yang menghambat tumbuh kembang mereka, baik secara psikologis maupun sosial.
Untuk itu, edukasi seks yang sesuai usia, komunikasi terbuka antara orang tua dan anak, serta sistem pelaporan kekerasan yang aman dan terpercaya di sekolah harus segera diperkuat.
✅ Penutup: Saatnya Pendidikan Bebas Kekerasan
Kejadian memilukan di Asahan bukan sekadar kasus hukum, tetapi juga persoalan moral dan sosial. Dunia pendidikan harus menjadi ruang aman dan nyaman untuk semua anak.