
Dalam perkembangan terbaru dunia pendidikan, Dinas Pendidikan Aceh mengeluarkan imbauan penting: sekolah tidak diperkenankan mewajibkan acara wisuda bagi siswa. Kebijakan ini datang sebagai respon atas semakin maraknya kegiatan wisuda di tingkat TK, SD, SMP, bahkan SMA, yang seringkali justru memberatkan orang tua secara finansial.
Langkah ini memicu perbincangan luas di kalangan pendidik, orang tua, dan masyarakat. Banyak yang mendukung, karena dianggap lebih memprioritaskan esensi pendidikan ketimbang kemegahan seremonial belaka.
Latar Belakang: Tradisi Wisuda yang Kian Komersial
Beberapa tahun terakhir, tradisi wisuda di sekolah-sekolah dasar hingga taman kanak-kanak semakin menjamur. Awalnya dimaksudkan untuk merayakan kelulusan, acara ini berkembang menjadi ajang seremonial yang mahal. Biaya ratusan ribu hingga jutaan rupiah kerap dibebankan kepada orang tua untuk menyewa gedung, pakaian toga, dokumentasi, hingga konsumsi.
Sayangnya, tidak semua keluarga mampu memenuhi tuntutan ini. Akibatnya, wisuda yang seharusnya menjadi momen bahagia justru menjadi beban finansial, terutama bagi keluarga dengan ekonomi menengah ke bawah. Melihat kondisi ini, Dinas Pendidikan Aceh mengambil sikap tegas untuk mengembalikan makna pendidikan pada jalurnya.
Isi Imbauan: Wisuda Boleh, Tapi Jangan Dipaksakan
Melalui surat edaran resmi, Dinas Pendidikan Aceh menegaskan bahwa acara wisuda tidak boleh diwajibkan oleh pihak sekolah. Jika pun ingin mengadakan, maka pelaksanaannya harus bersifat sukarela dan tidak membebani peserta didik maupun orang tua.
Lebih lanjut, sekolah diminta untuk menghindari bentuk-bentuk kegiatan yang bersifat komersial dan tidak berkontribusi langsung terhadap proses belajar-mengajar. Dalam imbauan itu juga ditegaskan bahwa pendidikan harus fokus pada peningkatan mutu dan karakter peserta didik, bukan pada kegiatan simbolik semata.
Respons Masyarakat dan Pemerhati Pendidikan
Imbauan ini mendapat sambutan positif dari berbagai pihak. Banyak orang tua menyatakan lega karena tidak lagi harus memikirkan biaya tambahan menjelang akhir tahun ajaran. Di sisi lain, pemerhati pendidikan menilai kebijakan ini sebagai langkah maju untuk menekan komersialisasi pendidikan yang makin mengkhawatirkan.
Namun, tak sedikit juga pihak sekolah yang mempertanyakan kebijakan tersebut, terutama yang sudah terlanjur merencanakan acara wisuda. Beberapa menyarankan agar tetap mengadakan acara perpisahan dengan konsep yang lebih sederhana dan tanpa pungutan.
Kesimpulan: Fokus pada Pendidikan, Bukan Formalitas
Imbauan dari Dinas Pendidikan Aceh menjadi pengingat bahwa hakikat pendidikan adalah proses membentuk karakter dan pengetahuan, bukan tentang seberapa meriah acara pelepasan siswa. Seremonial memang sah-sah saja dilakukan, namun tidak boleh mengorbankan nilai-nilai utama pendidikan dan menambah beban bagi masyarakat.
Dengan kebijakan ini, diharapkan sekolah-sekolah di Aceh dapat lebih fokus pada peningkatan kualitas pembelajaran dan membangun lingkungan belajar yang inklusif serta berkeadilan. Karena pada akhirnya, yang paling penting adalah ilmu yang dibawa siswa, bukan toga yang mereka kenakan.