
Latar Belakang: Posisi Sekolah Rakyat dalam Sistem Pendidikan Nasional
Sekolah Rakyat, sebagai bagian dari upaya pemerataan pendidikan, hadir untuk memberikan akses belajar bagi kelompok marjinal dan masyarakat prasejahtera. Saat ini, banyak sekolah rakyat berada di bawah koordinasi Kementerian Sosial (Kemensos), karena dianggap bagian dari program penanganan sosial.
Namun, Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan dan kebudayaan menilai bahwa posisi tersebut kurang tepat. Oleh karena itu, Komisi X menyarankan agar pengelolaan dan pengawasan sekolah rakyat dialihkan ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) di bawah Kemendikbudristek.
Alasan Komisi X Mengusulkan Perubahan Kewenangan
Ada beberapa alasan kuat di balik usulan ini. Pertama, fokus utama sekolah rakyat adalah pendidikan, bukan bantuan sosial. Karena itu, logis jika pembinaannya dilakukan oleh instansi yang memang mengatur pendidikan secara struktural dan teknis.
Kedua, Komisi X menilai bahwa pengalihan ke Kemendikdasmen akan meningkatkan kualitas kurikulum, pelatihan tenaga pendidik, serta standar pengajaran di sekolah-sekolah rakyat. Dengan begitu, kesenjangan kualitas antara sekolah formal dan sekolah rakyat bisa dipersempit.
Tak hanya itu, ke depan, integrasi sistem pendidikan nonformal ke dalam sistem pendidikan nasional juga diharapkan semakin kuat jika dikelola oleh kementerian yang tepat.
Dukungan terhadap Pendidikan Inklusif dan Berkeadilan
Langkah ini juga sejalan dengan semangat pemerintah untuk mewujudkan pendidikan inklusif dan berkeadilan. Jika berada di bawah Kemendikdasmen, maka sekolah rakyat berpotensi lebih mudah diakses oleh program bantuan pendidikan seperti BOS, beasiswa PIP, hingga pelatihan guru.
Selain itu, keberpihakan negara terhadap anak-anak dari kelompok rentan akan lebih terasa jika proses belajar mereka diakui secara formal dan terintegrasi dengan sistem pendidikan nasional.
Tantangan dan Harapan ke Depan
Meskipun usulan Komisi X mendapat dukungan dari banyak pihak, tetap ada tantangan yang harus dihadapi. Salah satunya adalah proses transisi kelembagaan dan administratif, yang membutuhkan sinergi kuat antara Kemensos dan Kemendikbudristek.
Namun demikian, langkah ini dipandang sebagai investasi jangka panjang untuk membangun generasi cerdas, tanpa diskriminasi latar belakang ekonomi maupun sosial.
Komisi X berharap agar pemerintah segera merespons rekomendasi ini secara positif dan memulai kajian teknis untuk proses pengalihan yang tepat sasaran dan tidak mengganggu aktivitas sekolah rakyat yang sudah berjalan.
Kesimpulan: Saatnya Sekolah Rakyat Masuk dalam Peta Pendidikan Nasional
Dengan segala potensi dan fungsinya, sekolah rakyat layak mendapatkan dukungan dari kementerian yang tepat, yakni Kemendikdasmen. Usulan Komisi X menjadi angin segar bagi pendidikan alternatif yang selama ini sering terpinggirkan.
Kini saatnya pemerintah bergerak cepat dan memastikan bahwa setiap anak Indonesia—tak terkecuali yang berada di pinggiran—mendapat akses pendidikan yang berkualitas dan setara.