
Pada Minggu, 11 Agustus 2024, warga Kelurahan Jagong, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, digegerkan dengan penemuan mayat seorang wanita berusia 47 tahun, Ramlah, di dalam koper merah di kamar kosnya. Penemuan ini pertama kali diketahui oleh anak korban, Sri Mariyani, yang datang mencari ibunya setelah tidak ada kabar selama dua hari .
🕵️♂️ Kronologi Kejadian
Sri Mariyani merasa curiga saat melihat koper besar yang tidak biasa berada di dalam kamar kos ibunya. Setelah memeriksa koper tersebut, ia menemukan jasad ibunya dalam kondisi mengenaskan. Penemuan ini langsung dilaporkan ke pihak kepolisian setempat
🧠 Penyebab Kematian yang Mengerikan
Polisi melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa Ramlah meninggal dunia akibat hantaman benda tumpul di kepala. Selain itu, ditemukan juga bahwa pelaku sempat melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap korban sebelum membunuhnya .
👤 Identitas dan Motif Pelaku
Pelaku berinisial Andi Rumbayan (37), seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor, berhasil ditangkap pada 17 Agustus 2024 di Kabupaten Penajam Utara, Kalimantan Timur. Motif pembunuhan ini diduga karena pelaku ingin menguasai harta korban dan bernafsu seksual terhadapnya. Pelaku sempat mabuk sebelum melakukan aksinya .
⚖️ Proses Hukum yang Berlanjut
Setelah penangkapan, pelaku dibawa ke Mapolda Sulsel untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengungkap kasus ini secara tuntas dan memberikan keadilan bagi korban serta keluarganya .