Permasalahan tata ruang saat ini telah menjadi isu global di tanah air. Dalam hal ini pemerintah harus melakukan penataan agar ruang kota benar-benar bisa dimanfaatkan secara efektif dan efisien. Oleh karena itu keberadaan bangunan modern, bangunan kuno (bangunan cagar budaya/bangunan bersejarah), sekolah, pasar, terminal harus diatur sedemikian rupa. Dan semua itu telah diatur pelaksanaannya dalam peraturan daerah.
Akhir-akhir ini di beberapa kota besar banyak bermunculan videotron. Papan iklan elektronik tersebut ternyata dipandang bisa menjadi salah satu solusi untuk membantu penataan ruang kota yang lebih baik. Alasannya cukup masuk akal; jika pengguna iklan mau beralih ke media tersebut maka bisa membantu menghemat ruang kota karena secara otomatis akan mengurangi keberadaan papan reklame yang selama ini bertebaran. Pesan sekarang videotron tegal yang terjangkau harganya dan tentunya berkualitas.
Pengguna Iklan Harus Segera Beralih ke Videotron
Tata ruang (Land use) merupakan perwujudan struktur ruang dan pola ruang yang disusun secara nasional, regional, serta lokal.Secara nasional disebut Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional, yang mana penjabarannya tertuang dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), yang selanjutnya dijabarkan ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Kota (RTRWK).
Ruangan Lebih Terlihat Bagus
Pemanfaatan ruang yang berkualitas dimaksudkan untuk mewujudkan kehidupan bangsa yang cerdas, berbudi luhur, dan sejahtera; mewujudkan keterpaduan dalam penggunaaan sumber daya alam dan sumber daya buatan dengan memperhatikan sumber daya manusia; meningkatkan pemanfaatan sumber daya alam dan sumber daya buatan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia; mewujudkan perlindungan fungsi ruang dan mencegah serta menanggulangi dampak negatif terhadap lingkungan (misalnya banjir, erosi dan sedimentasi) dan mewujudkan keseimbangan kepentingan kesejahteraan dan keamanan.
Apabila tata ruang kota tidak berjalan sesuai peraturan yang ada maka akan berdampak pada timbulnya kesemrawutan antara lain munculnya kawasan pemukiman kumuh dan banyaknya reklame/spanduk/baliho liar yang memenuhi kawasan kota. Kedua hal jelas sangat mengganggu tata ruang kota.
Keberadaan pemukiman kumuh dapat menyebabkan terganggunya sistem transportasi serta berdampak pula pada kesehatan manusia dan lingkungan. Sedangkan kemunculan baliho/ spanduk baik berupa iklan komersial maupun politik selain dapat mengganggu transportasi juga merupakan sampah visual yang sangat mengotori wajah kota.