UMKM Beromzet di Bawah Rp 500 Juta Bebas PPh Mulai 2025

Pemerintah Indonesia baru-baru ini mengumumkan kebijakan baru yang sangat menguntungkan bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Mulai tahun 2025, UMKM dengan omzet di bawah Rp 500 juta…