JAKARTA – Pemerintah akan memberlakukan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada tahun 2025, yang diperkirakan akan memengaruhi seluruh lapisan masyarakat, termasuk Generasi Z (Gen Z).
Sebagai generasi yang lahir antara 1997 hingga 2012, Gen Z dikenal sangat bergantung pada teknologi dan layanan digital seperti Netflix, Spotify, serta game daring untuk kebutuhan hiburan dan informasi. Dengan kenaikan PPN ini, biaya layanan digital yang banyak digunakan oleh generasi tersebut akan meningkat, berpotensi memengaruhi pengeluaran mereka.
Berikut estimasi kenaikan harga kebutuhan digital yang akan dialami Gen Z jika tarif PPN naik dari 11% menjadi 12%:
- Kuota internet: Rp95.700/tahun menjadi Rp104.400/tahun
- Netflix: Rp158.000/tahun menjadi Rp172.800/tahun
- Spotify: Rp57.465/tahun menjadi Rp62.689/tahun
- Game daring: Rp198.000/tahun menjadi Rp216.000/tahun
Meskipun perubahan ini mungkin terlihat kecil jika dilihat per item, akumulasi pengeluaran tambahan ini dapat memberi dampak signifikan pada anggaran keseluruhan Gen Z.
Kenaikan tarif ini juga berpotensi memengaruhi gaya hidup sehari-hari, terutama karena Gen Z cenderung mengalokasikan sebagian besar pengeluaran mereka untuk kebutuhan digital.