
Sakit kepala sering kali dianggap sebagai keluhan ringan yang bisa diatasi dengan istirahat atau obat pereda nyeri. Namun, menurut penjelasan dari dokter RS Pusat Otak Nasional (RS PON), tidak semua sakit kepala bersifat biasa. Beberapa kasus justru merupakan gejala awal stroke perdarahan otak yang memerlukan penanganan darurat.
Membedakan antara sakit kepala biasa dan tanda stroke sangat krusial. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memahami perbedaan gejalanya agar bisa bertindak cepat dan tepat.
Gejala Sakit Kepala Biasa: Umumnya Ringan dan Bertahap
Dokter RS PON menjelaskan bahwa sakit kepala biasa cenderung memiliki gejala ringan hingga sedang dan berkembang secara perlahan. Beberapa karakteristiknya antara lain:
- Rasa nyeri tumpul atau menekan di bagian dahi atau belakang kepala
- Muncul akibat stres, kelelahan, kurang tidur, atau dehidrasi
- Mereda setelah istirahat atau minum obat pereda nyeri
- Tidak disertai gangguan neurologis seperti penglihatan kabur atau kelumpuhan
Jenis sakit kepala seperti tension headache atau migraine termasuk dalam kategori ini dan umumnya tidak berbahaya jika ditangani dengan benar.
Gejala Stroke Perdarahan Otak: Muncul Mendadak dan Mengancam Nyawa
Berbeda dengan sakit kepala biasa, stroke perdarahan otak ditandai dengan gejala yang muncul tiba-tiba, intens, dan memburuk dalam hitungan menit. Dokter RS PON menegaskan bahwa beberapa gejala khasnya meliputi:
- Sakit kepala mendadak dan sangat hebat, sering digambarkan sebagai “sakit kepala terburuk seumur hidup”
- Disertai muntah, pingsan, atau penurunan kesadaran
- Gangguan penglihatan, kesulitan bicara, atau lemas pada salah satu sisi tubuh
- Kejang atau kehilangan keseimbangan secara tiba-tiba
Gejala-gejala ini menandakan adanya pecahnya pembuluh darah di otak, yang menyebabkan tekanan berlebih dan kerusakan jaringan otak. Penanganan medis darurat sangat diperlukan untuk menyelamatkan nyawa dan mencegah kecacatan.
Kapan Harus ke Dokter? Ini Sinyal Bahaya yang Perlu Diwaspadai
Meski tidak semua sakit kepala mengarah pada stroke, ada beberapa tanda bahaya yang tidak boleh diabaikan. Menurut dokter RS PON, Anda harus segera mencari pertolongan medis jika mengalami:
- Sakit kepala hebat mendadak tanpa sebab yang jelas
- Gangguan saraf seperti kesulitan berbicara atau lumpuh
- Hilang kesadaran meskipun hanya beberapa detik
- Riwayat hipertensi atau trauma kepala sebelumnya
Dengan mengetahui sinyal ini, Anda bisa mencegah risiko yang lebih fatal.
Kesimpulan: Kenali Gejala, Selamatkan Nyawa
Pengetahuan tentang perbedaan sakit kepala biasa dan stroke perdarahan otak dapat menjadi penyelamat dalam kondisi darurat. Jangan menyepelekan sakit kepala yang tidak biasa, apalagi jika disertai gejala neurologis.