
Permasalahan perumahan di Indonesia masih menjadi topik krusial yang menyentuh berbagai lapisan masyarakat, terutama masyarakat berpenghasilan rendah. Di tengah semakin mahalnya harga properti, kebutuhan akan regulasi yang berpihak pada rakyat menjadi semakin mendesak. Melihat kondisi ini, Maruarar Sirait, tokoh politik yang dikenal vokal membela kepentingan rakyat kecil, mengusulkan revisi Undang-Undang Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Usulan ini bukan tanpa alasan. Menurutnya, ada banyak ketimpangan dalam implementasi UU yang ada saat ini, terutama dalam penyediaan hunian layak dan terjangkau.
Alasan Utama Maruarar Usul Revisi UU Perumahan
Maruarar Sirait menyampaikan bahwa alasan utama di balik usulannya adalah ketidaksesuaian antara realita di lapangan dan isi UU Perumahan yang berlaku saat ini. Ia menyoroti beberapa hal penting yang menurutnya perlu segera direvisi, antara lain:
- Kesenjangan Akses Hunian
Banyak masyarakat berpenghasilan rendah yang tidak memiliki akses terhadap perumahan yang layak. Padahal, UU seharusnya menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh tempat tinggal. - Keterlibatan Swasta yang Masih Lemah
Maruarar menilai pemerintah belum berhasil mendorong sektor swasta untuk aktif menyediakan perumahan rakyat. Oleh karena itu, ia mengusulkan agar revisi UU dapat memberikan insentif yang lebih menarik bagi pengembang agar mau membangun rumah murah. - Tata Kelola yang Belum Efektif
Implementasi kebijakan perumahan masih sering tumpang tindih antar instansi. Revisi UU perlu menghadirkan sistem yang lebih efisien dan sinergis antara pemerintah pusat, daerah, dan pengembang.
Dampak Positif Jika Revisi Dilakukan
Jika revisi UU Perumahan benar-benar dilakukan seperti yang diusulkan Maruarar Sirait, beberapa dampak positif diprediksi akan terjadi:
- Lebih banyak warga memiliki akses rumah layak dan terjangkau
- Meningkatnya peran swasta dalam penyediaan perumahan rakyat
- Meningkatnya kualitas kawasan permukiman, terutama di daerah perkotaan
- Terbukanya lapangan kerja baru dari sektor pembangunan perumahan
Dengan kata lain, revisi ini tidak hanya soal regulasi, tetapi juga berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Transisi Menuju Kebijakan yang Lebih Berkeadilan
Usulan ini juga sejalan dengan visi pembangunan berkelanjutan yang menempatkan kebutuhan dasar, seperti perumahan, sebagai prioritas utama. Maruarar Sirait ingin memastikan bahwa perumahan bukan hanya untuk yang mampu, tetapi juga untuk yang membutuhkan.
Ia mengajak seluruh pemangku kebijakan untuk duduk bersama dan menyusun regulasi baru yang lebih inklusif. Tidak hanya itu, ia juga mendorong partisipasi publik agar revisi UU ini benar-benar mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat.
Kesimpulan: Saatnya Perumahan Untuk Semua
Maruarar Sirait telah mengambil langkah penting dengan mengusulkan revisi UU Perumahan. Usulan ini menunjukkan kepeduliannya terhadap rakyat kecil yang selama ini kesulitan memiliki rumah layak. Dengan revisi UU yang berpihak pada keadilan sosial, impian memiliki hunian tidak lagi sekadar mimpi.