Berlokasi di Jl. Jogja – Solo, Peraksangkal, Jonggrangan, Klaten Utara, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Masjid ini tidak jauh dari GOL gelarsena kota Klaten dan juga dekat dengan POM bensin Jonggrangan.
Masjid Al Aqsha ini merupakan sebuah masjid agung yang ada di kabupaten Klaten, di bangun sejak tahun 2012 di atas tanah seluas 5.266 meter persegi pada era pemerintahan dari Bupati H. Sunarna S.E, M.Hum. Namun baru rampung serta mulai di gunakan pada era pemerintahan dari bupati Sri Hartini.
Lahan yang saat ini menjadi tempat untuk masjid Agung Al Aqsha Klaten ini dulunya merupakan tempat terminal BUS utama yang ada di Klaten, sedangkan untuk taman serta lahan parkirnya itu dulunya merupakan salah satu bangunan gedung SMA Negeri 3 Klaten. Dan saat ini terminal BUS tersebut sudah dipindahkan dekat dengan stasiun Klaten.
Masjid Agung Al Aqsha saat ini sudah termasuk ke dalam masjid terbesar yang ada di Indonesia, kemegahan serta di tambah dengan jam digital masjid menjadi bangunan ini sebagai kebanggaan ataupun ikon dari warga kota Klaten. Bukan hanya itu saja, tetapi masjid ini juga memiliki tiga lantai yang sudah dilengkapi dengan sebuah taman serta tempat untuk parkir yang terbilang cukup luas.
Dilengkapi dengan sebuah menara yang tingginya sekitar 66.66 meter, di mana jika nantinya sudah selesai akan dilengkapi dengan sebuah menara pandang yang akan di letakkan di ketinggian yaitu sekitar 35 meter. Pembangunan dari Masjid Agung Al Aqsha ini jika dilihat secara keseluruhan masjid ini dibangun selama kurang lebih sekitar empat tahun anggaran, di mulai pada tahun 2012 dan sampai di tahun 2015 dengan APBD atau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Klaten sebanyak Rp. 60 miliar.
Di tahun 2012 pembangun tahap 1 dari masjid ini membutuhkan dana sebanyak Rp. 9,5 miliar. Dan kemudian di tahun selanjutnya yaitu tahun 2013 tahap ke II pembangunan masjid ini membutuhkan dana sekitar Rp. 27,9 miliar. Sedangkan untuk tahap ke III yang dilaksanakan pada tahun 2014 ini membutuhkan dana kurang lebih Rp. 11,3 miliar, pada tahun 2015 tahap ke IV dari pembangunan masjid ini juga dilaksanakan serta membutuhkan dana sekitar Rp. 11,3 miliar.
Bupati H. Sunarna, S.E, M.HUM secara formal meresmikan masjid Agung Al Aqsha ini tepatnya pada tanggal 24 November tahun 2015. Meskipun ketika peresmian tersebut proses dari pembangunan masjid ini masih berjalan, itu di karena kan prose4s untuk pembangunannya memang belum selesai secara 100%, termasuk juga dengan pembangunan sebuah menara yang ketika itu masih dalam proses pembangunan.
Untuk acara peresmian dari Masjid Agung Al Aqsha Klaten ini diselenggarakan dalam sebuah acara tausiah tasyakuran dengan pembicaranya yaitu Ketua Umum dari PBNU atau Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Prof. Dr. KH. Said Agil Siraj, M.A dan juga Prof. DR. KH. Din Syamsudin M.A yang merupakan mantan ketua umum dari PP atau Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Sejak pertama kali digulirkan pada tahun 2012 oleh para pemerintah Kabupaten Klaten, pembangunan dari Masjid Agung Al Aqsha Klaten ini sudah mendapatkan sebuah kontroversi. Bahkan ada beberapa pihak yang mengancam pembangunan mesjid ini hanya dikarenakan dianggap sudah melanggar sebuah RPJMD atau Rencana pembangunan Jangka Menengah Daerah Klaten pada periode tahun 2010 sampai 2015.