Keluarga Rizal Sampurna Mengaku ‘Ditodong’ Biaya Tambahan Kepulangan Jenazah: Fakta atau Salah Paham?

Keluarga almarhum Rizal Sampurna, seorang warga negara Indonesia yang meninggal di luar negeri, mengungkapkan adanya biaya tambahan yang tidak terduga dalam proses pemulangan jenazah ke tanah air. Mereka merasa ‘ditodong’ untuk membayar biaya yang tidak jelas asal-usulnya. Namun, apakah klaim ini sesuai dengan prosedur yang berlaku?


Proses Pemulangan Jenazah dari Luar Negeri

Pemulangan jenazah dari luar negeri ke Indonesia melibatkan beberapa tahapan administratif dan logistik. Menurut TW Suseno, mantan Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri, selama lebih dari dua dekade mengurus pemulangan jenazah, ia tidak pernah mengalami adanya pungutan bea masuk atau pajak impor untuk peti jenazah. Proses ini biasanya berlangsung cepat, terutama jika dokumen lengkap dan tidak ada hambatan administratif.


Biaya yang Dikenakan dalam Proses Pemulangan Jenazah

Meskipun tidak ada pungutan bea masuk, keluarga tetap harus menanggung biaya terkait pemulangan jenazah. Biaya tersebut antara lain mencakup:

  • Pemulasaran Jenazah: Proses perawatan jenazah sebelum diberangkatkan.
  • Peti Jenazah: Biaya untuk peti jenazah yang sesuai dengan standar internasional.
  • Transportasi: Biaya pengangkutan jenazah dari negara asal ke Indonesia, termasuk biaya kargo dan tiket.
  • Administrasi: Biaya untuk pengurusan dokumen seperti surat kematian, izin pemulangan, dan lainnya.

Sebagai contoh, di beberapa rumah sakit di Indonesia, biaya pemulasaran jenazah dewasa pria dapat mencapai Rp 700.000, sementara pengadaan peti jenazah berkisar antara Rp 1.400.000 hingga Rp 2.025.000, tergantung jenis dan kualitas peti.


Tanggapan Bea Cukai dan Pemerintah

Setelah kabar mengenai biaya tambahan ini viral, pihak Bea Cukai menegaskan bahwa pengiriman jenazah dari luar negeri tidak dikenakan bea masuk. Mereka menyarankan agar keluarga yang merasa dirugikan untuk melaporkan kejadian tersebut agar dapat ditindaklanjuti.


Kesimpulan: Klarifikasi dan Tindakan Selanjutnya

Klaim keluarga Rizal Sampurna mengenai biaya tambahan dalam pemulangan jenazah perlu diklarifikasi lebih lanjut. Penting bagi keluarga untuk menyimpan semua bukti pembayaran dan komunikasi terkait biaya tersebut. Jika terdapat ketidaksesuaian atau pungutan yang tidak sah, keluarga berhak untuk mengajukan pengaduan kepada pihak berwenang, termasuk Kementerian Luar Negeri dan Bea Cukai.

Related Posts

Keluarga Kristen di Era Digital: Menjaga Iman dan Nilai di Tengah Arus Perubahan

Keluarga Kristen di Era Digital: Menjaga Iman dan Nilai di Tengah Arus Perubahan Di tengah pusaran perubahan zaman yang begitu cepat, keluarga Kristen menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Era digital…

Membangun Bait Jannati: Inspirasi Keluarga Islami di Era Modern

Membangun Bait Jannati: Inspirasi Keluarga Islami di Era Modern Di tengah arus modernitas yang deras, keluarga Islami dihadapkan pada tantangan yang kompleks. Nilai-nilai tradisional sering kali berbenturan dengan gaya hidup…

You Missed

Edge AI: Mendorong Revolusi Kecerdasan Buatan di Ujung Jaringan

Edge AI: Mendorong Revolusi Kecerdasan Buatan di Ujung Jaringan

Mengatasi Hama Tanaman Secara Alami: Solusi Ramah Lingkungan untuk Kebun Sehat dan Berkelanjutan

Mengatasi Hama Tanaman Secara Alami: Solusi Ramah Lingkungan untuk Kebun Sehat dan Berkelanjutan

Fenomena "Desa di Atas Awan": Wisata Alam dan Budaya yang Memikat di Kaki Gunung Merapi

Fenomena "Desa di Atas Awan": Wisata Alam dan Budaya yang Memikat di Kaki Gunung Merapi

Tren Pemasaran Online: Menavigasi Lanskap Digital yang Terus Berkembang

Tren Pemasaran Online: Menavigasi Lanskap Digital yang Terus Berkembang

Body Positivity: Merangkul Diri Apa Adanya di Tengah Standar Kecantikan yang Terus Berubah

Body Positivity: Merangkul Diri Apa Adanya di Tengah Standar Kecantikan yang Terus Berubah

Keluarga Kristen di Era Digital: Menjaga Iman dan Nilai di Tengah Arus Perubahan

Keluarga Kristen di Era Digital: Menjaga Iman dan Nilai di Tengah Arus Perubahan