Keluarga Rizal Sampurna Mengaku ‘Ditodong’ Biaya Tambahan Kepulangan Jenazah: Fakta atau Salah Paham?

Keluarga almarhum Rizal Sampurna, seorang warga negara Indonesia yang meninggal di luar negeri, mengungkapkan adanya biaya tambahan yang tidak terduga dalam proses pemulangan jenazah ke tanah air. Mereka merasa ‘ditodong’ untuk membayar biaya yang tidak jelas asal-usulnya. Namun, apakah klaim ini sesuai dengan prosedur yang berlaku?


Proses Pemulangan Jenazah dari Luar Negeri

Pemulangan jenazah dari luar negeri ke Indonesia melibatkan beberapa tahapan administratif dan logistik. Menurut TW Suseno, mantan Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri, selama lebih dari dua dekade mengurus pemulangan jenazah, ia tidak pernah mengalami adanya pungutan bea masuk atau pajak impor untuk peti jenazah. Proses ini biasanya berlangsung cepat, terutama jika dokumen lengkap dan tidak ada hambatan administratif.


Biaya yang Dikenakan dalam Proses Pemulangan Jenazah

Meskipun tidak ada pungutan bea masuk, keluarga tetap harus menanggung biaya terkait pemulangan jenazah. Biaya tersebut antara lain mencakup:

  • Pemulasaran Jenazah: Proses perawatan jenazah sebelum diberangkatkan.
  • Peti Jenazah: Biaya untuk peti jenazah yang sesuai dengan standar internasional.
  • Transportasi: Biaya pengangkutan jenazah dari negara asal ke Indonesia, termasuk biaya kargo dan tiket.
  • Administrasi: Biaya untuk pengurusan dokumen seperti surat kematian, izin pemulangan, dan lainnya.

Sebagai contoh, di beberapa rumah sakit di Indonesia, biaya pemulasaran jenazah dewasa pria dapat mencapai Rp 700.000, sementara pengadaan peti jenazah berkisar antara Rp 1.400.000 hingga Rp 2.025.000, tergantung jenis dan kualitas peti.


Tanggapan Bea Cukai dan Pemerintah

Setelah kabar mengenai biaya tambahan ini viral, pihak Bea Cukai menegaskan bahwa pengiriman jenazah dari luar negeri tidak dikenakan bea masuk. Mereka menyarankan agar keluarga yang merasa dirugikan untuk melaporkan kejadian tersebut agar dapat ditindaklanjuti.


Kesimpulan: Klarifikasi dan Tindakan Selanjutnya

Klaim keluarga Rizal Sampurna mengenai biaya tambahan dalam pemulangan jenazah perlu diklarifikasi lebih lanjut. Penting bagi keluarga untuk menyimpan semua bukti pembayaran dan komunikasi terkait biaya tersebut. Jika terdapat ketidaksesuaian atau pungutan yang tidak sah, keluarga berhak untuk mengajukan pengaduan kepada pihak berwenang, termasuk Kementerian Luar Negeri dan Bea Cukai.

Related Posts

Bitcoin dan Klan Trump: Aksi Borong Rp 40,75 Triliun yang Bikin Pasar Berguncang

Langkah mengejutkan datang dari lingkaran bisnis mantan Presiden AS Donald Trump. Perusahaan keluarga Trump dikabarkan akan membeli Bitcoin senilai Rp 40,75 triliun. Di tengah dinamika pasar kripto global, rencana ini…

Dua Luka Satu Derita: Keluarga Korban Malapraktik RS Erni Medika Juga Jadi Korban Penipuan?

Harapan untuk kesembuhan berubah menjadi derita yang mendalam. Itulah yang dirasakan oleh keluarga pasien yang menjadi korban dugaan malapraktik di RS Erni Medika. Kasus ini bukan hanya menyisakan luka medis,…

You Missed

Privasi Data di Era Digital: Antara Kemudahan dan Ancaman Tersembunyi

Privasi Data di Era Digital: Antara Kemudahan dan Ancaman Tersembunyi

Menguasai Anggaran dengan Metode 50-30-20: Kunci Kebebasan Finansial Anda

Menguasai Anggaran dengan Metode 50-30-20: Kunci Kebebasan Finansial Anda

Manfaat Pelajaran Olahraga di Sekolah: Investasi Jangka Panjang untuk Kesehatan dan Prestasi

Manfaat Pelajaran Olahraga di Sekolah: Investasi Jangka Panjang untuk Kesehatan dan Prestasi

Sinergi Olahraga dan Pendidikan: Membangun Generasi Unggul dan Sehat

Sinergi Olahraga dan Pendidikan: Membangun Generasi Unggul dan Sehat

7 Kesalahan Finansial yang Sering Dilakukan Anak Muda (dan Cara Menghindarinya)

7 Kesalahan Finansial yang Sering Dilakukan Anak Muda (dan Cara Menghindarinya)

Segarkan Jiwa dan Raga: Manfaat Olahraga Outdoor di Pagi Hari untuk Kesehatan Optimal

Segarkan Jiwa dan Raga: Manfaat Olahraga Outdoor di Pagi Hari untuk Kesehatan Optimal