
Pada 4 Maret 2025, dunia kampus Universitas Kristen Indonesia (UKI) diguncang oleh kabar duka. Kenzha Erza Walewangko, seorang mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) berusia 22 tahun, ditemukan tewas di halaman parkir motor UKI, Cawang, Jakarta Timur. Diduga, ia menjadi korban pengeroyokan oleh sesama mahasiswa dari fakultas lain.
Keluarga Pertanyakan Lambatnya Hasil Otopsi
Setelah lebih dari dua pekan, keluarga korban mulai mempertanyakan lambatnya proses otopsi. Kakak korban, Victory Israel Walewangko, menyatakan kebingungannya karena hasil otopsi belum juga keluar. “Ini sudah hampir dua minggu, tapi belum ada informasi mengenai hasil otopsi tersebut,” ujarnya.
Ayah korban, Happy Walewangko, menambahkan bahwa mereka tidak diberitahu mengenai gelar perkara yang dilakukan oleh kepolisian. “Kami tidak tahu ada gelar perkara kemarin. Tidak ada pemberitahuan dari kepolisian,” ungkapnya.
Polisi Telah Periksa Puluhan Saksi dan Amankan Barang Bukti
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, pihak kepolisian telah memeriksa 34 saksi terkait kejadian tersebut. Saksi-saksi tersebut meliputi mahasiswa, petugas keamanan kampus, dan pihak terkait lainnya. Selain itu, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, seperti bekas botol minuman keras, patahan pagar, dan batu.
Namun, meskipun proses penyelidikan berjalan, hasil otopsi yang krusial untuk menentukan penyebab kematian korban belum juga diumumkan.
Spekulasi dan Kekhawatiran Keluarga
Keluarga korban mulai merasakan adanya kejanggalan dalam proses ini. Mereka khawatir bahwa hasil otopsi mungkin telah direkayasa. “Kami siap makam adik kami dibongkar untuk mengungkap kasus kematian Kenzha,” tegas Victory.
Pengamat Kepolisian dari Indonesia Civilian Police Watch (IPCW), Bambang Suranto, juga menyoroti lambatnya proses otopsi. Ia menyarankan agar pihak kepolisian segera mengonfirmasi ke rumah sakit apakah hasil otopsi sudah keluar dan mengapa belum disampaikan kepada publik.
Kesimpulan: Transparansi dan Keadilan yang Diharapkan
Kasus kematian Kenzha Walewangko menyoroti pentingnya transparansi dalam proses hukum. Keluarga korban berhak mengetahui hasil otopsi untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan. Diperlukan komunikasi yang jelas antara pihak kepolisian dan keluarga korban agar proses penyelidikan berjalan lancar dan tidak menimbulkan spekulasi yang merugikan.
Semoga kasus ini segera menemukan titik terang dan memberikan keadilan bagi almarhum serta keluarga yang ditinggalkan.