
Sembilan bulan telah berlalu sejak seorang pasien anak di Sidoarjo meninggal dunia setelah menjalani operasi amandel. Namun, hingga kini, otopsi yang dijanjikan tak kunjung dilakukan. Keluarga korban pun masih bertanya-tanya: Mengapa penyelidikan begitu lambat?
Kasus ini kembali mencuat ke publik setelah pihak keluarga menyuarakan keprihatinan mereka terhadap lambatnya proses hukum dan investigasi medis. Waktu yang terus berjalan tanpa kepastian telah menambah luka yang belum sembuh.
Kronologi Singkat Kejadian
Peristiwa ini bermula saat seorang anak, berusia sekitar 6 tahun, menjalani operasi amandel di sebuah rumah sakit swasta di Sidoarjo. Operasi yang seharusnya rutin itu berubah menjadi mimpi buruk. Beberapa jam setelah tindakan medis selesai, sang anak mengalami komplikasi serius dan akhirnya meninggal dunia.
Keluarga, yang awalnya menerima penjelasan dari pihak rumah sakit, kemudian merasa ada kejanggalan. Mereka pun meminta agar dilakukan otopsi guna memastikan penyebab kematian. Namun, permintaan tersebut belum juga ditindaklanjuti oleh pihak berwenang hingga hari ini.
Mengapa Otopsi Belum Dilakukan?
Pertanyaan terbesar dari kasus ini adalah: Apa yang menghambat proses otopsi selama sembilan bulan?
Beberapa kemungkinan yang disampaikan pihak keluarga meliputi:
- Proses birokrasi yang berbelit
- Kurangnya koordinasi antara pihak kepolisian dan rumah sakit
- Minimnya komunikasi kepada keluarga
- Tidak adanya dorongan publik untuk mengawal kasus ini
Transparansi menjadi sorotan utama. Tanpa kejelasan informasi, keluarga korban merasa dipinggirkan dari hak mereka untuk mendapatkan keadilan.
Reaksi Keluarga dan Upaya Hukum
Keluarga korban kini mulai melibatkan pendamping hukum dan berencana mengajukan laporan tambahan ke instansi terkait. Mereka menilai, jika proses hukum berjalan sesuai prosedur, seharusnya hasil otopsi sudah bisa diketahui dan dijadikan dasar untuk penyelidikan lebih lanjut.
Selain itu, mereka juga mengharapkan dukungan publik untuk mendesak kejelasan dari pihak rumah sakit dan kepolisian.
Apa Dampaknya jika Dibiarkan?
Lambatnya penanganan kasus medis seperti ini bisa berujung pada:
- Menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap sistem kesehatan
- Tertundanya keadilan bagi korban dan keluarga
- Potensi pengulangan kasus serupa akibat tidak adanya evaluasi menyeluruh
Oleh karena itu, penting bagi semua pihak — dari aparat hukum hingga instansi medis — untuk bersikap terbuka, adil, dan profesional dalam menangani kasus ini.
Kesimpulan: Saatnya Tegakkan Keadilan
Sembilan bulan adalah waktu yang terlalu lama untuk sebuah penantian tanpa kejelasan. Keluarga korban tidak hanya menunggu jawaban medis, tetapi juga keadilan atas kehilangan yang mereka alami.