
Kasus korupsi dana hibah di Jawa Timur kembali mengundang perhatian publik. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di dua rumah milik tokoh politik sekaligus Ketua DPD RI, La Nyalla Mahmud Mattalitti, di Surabaya. Meskipun begitu, keluarga menyampaikan bahwa tidak ada barang bukti yang disita. Lalu, seperti apa sebenarnya yang terjadi di lapangan?
Penggeledahan Mendadak di Dua Lokasi
Penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik KPK pada awal pekan ini. Dua rumah yang berada di kawasan elit Surabaya Timur menjadi target. Berdasarkan keterangan warga sekitar, rombongan mobil KPK tiba pada siang hari dan langsung masuk ke area rumah.
Pihak KPK menyatakan bahwa penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan korupsi dana hibah kepada Kelompok Masyarakat (Pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Meskipun demikian, KPK belum menyampaikan secara rinci apakah ada keterlibatan langsung La Nyalla dalam kasus tersebut.
Keluarga La Nyalla Berikan Kesaksian
Menanggapi langkah hukum tersebut, pihak keluarga akhirnya angkat bicara. Penjaga rumah dan anggota keluarga yang hadir saat penggeledahan berlangsung mengatakan bahwa para penyidik bersikap profesional dan sopan.
Menurut kesaksian mereka, tidak ada satu pun barang yang dibawa atau disita dari rumah tersebut. “Mereka hanya memeriksa beberapa ruangan dan mencatat beberapa dokumen, namun semuanya dikembalikan seperti semula,” ujar salah satu anggota keluarga yang enggan disebut namanya.
La Nyalla sendiri juga memberikan pernyataan tegas bahwa dirinya tidak terkait dengan kasus yang tengah diselidiki. Ia meminta KPK untuk bersikap transparan dan tidak menimbulkan prasangka buruk di tengah masyarakat tanpa bukti yang jelas.
Respon Masyarakat dan Harapan Publik
Tak dapat dipungkiri, penggeledahan terhadap rumah tokoh publik seperti La Nyalla menimbulkan beragam reaksi. Ada yang menilai ini sebagai langkah tegas KPK untuk membongkar kasus korupsi besar, namun ada juga yang menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah.
Warganet pun ikut bersuara. Di media sosial, banyak yang mendukung penuh proses hukum KPK, namun tetap berharap agar penyelidikan dilakukan secara objektif dan adil.
Kesimpulan: Transparansi dan Keadilan Jadi Kunci
Penggeledahan rumah La Nyalla Mahmud Mattalitti oleh KPK menjadi sorotan tajam di tengah upaya pemberantasan korupsi. Meskipun tidak ada barang bukti yang disita, masyarakat tentu menanti kejelasan kasus ini agar tidak terjadi fitnah maupun spekulasi berlebihan.
Kini, publik berharap agar KPK tetap mengedepankan transparansi dan menjunjung tinggi prinsip keadilan dalam setiap proses hukum yang berjalan.